“Qur’an” mennurut pendapat yang paling kuat yaitu yang
dikemukakan oleh Dr. Subhi Al Salih berarti “Bacaan”, asal kata Qara’a. kata Al
Quran itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitu maqru’ (dibaca).
Di dalam Qur'an sendiri ada pemakaian kata ‘Qur’an” dalam arti
demikian sebagai tersebut dalam ayat 17, 18 surat Al Qiyaamah
(18) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ
Artinya:
“ sesungguhnya mengumpulkan Al Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah
tangggungan Kami. (Karana itu), jika Kami telah membacakannya, hendaklah Kamu
ikuti bacaannya".
Kemudian dipakai kata “Qur’an” itu untuk Al Qur’an yang
dikenal sekarang ini. Adapun definisi Al qur’an ialah: ‘Kalam Allah s. w t. yang
merupakan mujizat yang diturunkan dan diwahyukan kepada nabi Muhammad s. a. w.
dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya
adalah ibadah”. Dengan definisi ini, Kalam Allah s. w. t. yang diturunkan
kapada Nabi-nabi selain nabi Muhammad s. a. w., tidak dinamakan Al Qur’an seperti
Taurat yang diturunkan kepada nabi Musa a. s. atau Injil yang diturunkan
kepada nnabi ‘Isa a. s. dengan demikian pula, Kalam Allah s. w. t. yang diturunkan
kapada nabi Muhammad s. a. w. yang membacanya dianggap ibadah, seperti
hadish Qudsi tidak pula dinamakan Al Qur’an.
Referensi:
Al Qur’ an dan Terjemahannya, 1426 H/ 2005, Saudi Arabia,:
percetakan Mujamma’ Al Malik Fahd Li Tiba’ At Al Mush-hab Asy Syarif. joesat ^_^
0 komentar:
Post a Comment